MAKALAH
KELUARGA
BERENCANA (KB)

NAMA
KELOMPOK
Fiqi Aulia Anas (15070069)
Muhammad Hifni Safutra
(15070258)
Nova Pahria Sari (15070004)
Nurwahyu Apriani
(15070148)
Ahmad Firdaus
(15070043)
Noor Latiah (15070057)
UNIVERSITAS
ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
BANJARBARU
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu
negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Ledakan penduduk ini terjadi karena
laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Kondisi ini jelas menimbulkan dua
sisi yang berbeda. Disatu sisi kondisi tersebut bisa menjadi salah satu
kekuatan yang besar untuk Indonesia. Tetapi di satu sisi kondisi tersebut
menyebabkan beban negara menjadi semakin besar. Selain menjadi beban negara
juga menimbulkan permasalahan lain. Banyaknya jumlah penduduk yang tidak
disertai dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang mampu menampung seluruh
angkatan kerja bisa menimbulkan pengangguran, kriminalitas, yang bersinggungan
pula dengan rusaknya moralitas masyarakat.
Karena berhubungan dengan
tinggi rendahnya beban negara untuk memberikan penghidupan yang layak kepada
setiap warga negaranya, maka pemerintah memberikan serangkaian usaha untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk agar tidak terjadi ledakan penduduk yang
lebih besar. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan
menggalakkan program KB (Keluarga Berencana). Program KB pertama kali
dilaksanakan pada masa pemerintahan Soeharto yaitu saat Orde Baru. Melalui KB
masyarakat diharuskan untuk membatasi jumlah kelahiran anak, yaitu setiap
keluarga memiliki maksimal dua anak. Tidak tanggung-tanggung, KB diberlakukan
kepada seluruh lapisan masyarakat, dari lapisan bawah hingga lapisan atas dalam
masyarakat. Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk mengetahui seluk beluk
mengenai penyelenggaraan KB di Indonesia, mulai dari sejarah, proses
pelaksanaan, kelebihan dan kekurangan dari KB, serta dampak positif maupun
dampak negatf dari pelaksanaan KB.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah adanya
program KB di Indonesia?
2. pengertian tentang keluarga
berencana (KB)?
3. pengenalan beberapa alat
kontrasepsi?
4. bagaimana Tujuan Program
Keluarga Berencana (KB)?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui sejarah dan pengertian KB
2. Mengetahui pengertian tentang keluarga berencana (KB)
3. Mengetahui beberapa alat kontrasepsi
4. Mengetahui tujuan program keluarga
berencana (KB)
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Dan Pengertian
Keluarga Berencana
1. Sejarah singkat dan
pengertian KB
Pelopor gerakan Keluarga
Berencana di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau
PKBI yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957 dan diikuti sebagai
badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara silent operation. Dalam
rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela, usaha
Keluarga Berencana terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada
tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana di Indonesia memasuki
era peralihan jika selama orde lama program gerakan Keluarga Berencana
dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam-diam
karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada Keluarga Berencana maka dalam
masa orde baru gerakan Keluarga Berencana diakui dan dimasukkan dalam program
pemerintah. Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana juga
mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968 didirikanlah LKBN yaitu Lembaga
Keluarga Berencana Nasional sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970
lembaga ini diganti menjadi BKKBN atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung
jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana di Indonesia.
Keluarga berencana adalah suatu
usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan
dengan memakai alat kontrasepsi. Keluarga Berencana yaitu membatasi jumlah anak
dimana dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki dua atau tiga anak
saja. Keluarga berencana yang diperbolehkan adalah suatu usaha pengaturan atau
penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas
kesepakatan suami istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan
keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan demikian KB disini mempunyai arti
yang sama dengan pengaturan keturunan. Penggunaan istilah keluarga berencana
juga sama artinya dengan istilah yang umum dipakai di dunia internasional yakni
family planning atau planned parenthood, sepert yang digunakan oleh
International Planned Parenthood Federation (IPPF) nama sebuah organisasi KB
internasional yang berkedudukan di London. KB juga berarti suatu tindakan
perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan,
mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuan
serta sesuai dengan situasi masyarakat dan negara. Dengan demikian KB berbeda
dengan birth control yang artinya pembatasn atau penghapusan kelahiran. Istilah
birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi atau
sterilisasi (pemandulan).
Perencanaan keluarga merujuk
kepada pengguanaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan
bersama diantara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk
menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan dan ekonomi dan untuk
memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan
masyarakat. Ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a) Menjarangkan anak untuk
memungkinkan penyususan daan penjagaan kesehatan ibu dan anak
b) Pengaturan masa hamil agar
terjadi pada waktu yag aman
c) Mengatur jumlah anak, bukan
saja untuk keperluan keluarga malainkan juga untuk kemampuan fisik, financial,
pendidikan dan pemeliharaan anak.
B. pengertian kelurga berencana
Keluarga Berencana (KB)
merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara
kebutuhan dan jumlah penduduk. Program keluarga berencana oleh pemerintah
adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada
pertumbuhan yang seimbang. Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah
berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap
berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan
yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan
kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
C. beberepa alat kontrasepsi
Adapun beberapa jenis alat
kontrasepsi, antara lain :
1. Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat tidak mengganggu
hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap kesehatan resikonya
sangat kecil.
2. Suntikan (1 Bulan dan 3 Bulan) sangat efektif (0,1-0,4 kehamilan
per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi suntikan
juga mempunyai keuntungan seperti klien tidak perlu menyimpan obat suntik dan
jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
3. Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan
dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya
daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat
kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
4. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi
yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai
keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan
segera kembali setelah AKDR diangkat.
5. Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari
berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami
(produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual. Manfaatnya
kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli
secara umum.
6. Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau
memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi
(kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik bagi klien
apabila kehamilan akan terjadi resiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek
samping dalam jangka panjang.
D. Tujuan Program Keluarga Berencana (KB)
Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil
sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga
dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan
sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan lain meliputi
pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
·
Memenuhi permintaan masyarakat
akan pelayanan KB dan
KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian
ibu, bayi,
dan anak serta
penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
·
Penduduk tumbuh seimbang (PTS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar